Oleh: Abdy Busthan
Hal yang paling utama dan paling mendasar bahwa, logika tidak mempersoalkan kebenaran. Apalagi membenarkan kebenaran! Logika bukan ilmu yang mempertentangkan kebenaran! Tetapi, logika adalah ilmu yang membahas tentang “ketepatan”. Ketepatan apa? Ketepatan dalam berpikir! Ini harus dipahami terlebih dahulu. Berpikir yang tepat, berpikir yang lurus, dan berpikir waras—sehat! Itulah yang menjadi klaim ilmu logika.
Misalnya, ada orang yang bertanya, “kemana kita harus membawa orang yang sakit?”, maka, jawaban yang tepat adalah “Rumah sakit”. Mengapa? Karena di Rumah Sakit tersedia dokter, obat, dan petunjuk–petunjuk lainnya yang dapat menjawab pertanyaan seperti: sakitnya apa? Apa penyebabnya? Membeli obat apa? Dan apa-apa lainnya.
Tepat pasti benar! Namun, yang benar belum tentu tepat! Misalnya, ketika seseorang ingin mengukur panjang sebuah ruangan dengan menggunakan ukuran kakinya. Hal ini tentu saja bisa dibenarkan, tetapi ‘tidak tepat’. Karena, jika orang tersebut mengukur ruangan dengan menggunakan panjang kakinya, maka ketika ada orang lain yang memiliki tinggi badan yang lebih tinggi atau lebih pendek dari orang yang mengukur tadi, maka akan didapatkan ukuran yang berbeda dari semula. Nah, inilah yang dimaksudkan “tidak tepat”. Karena yang tepat adalah menggunakan sebuah ‘meteran’. Sebab, dengan menggunakan meteran, ukurannya pasti tidak akan berubah sampai kapanpun juga. Karena itu, maka ketepatan adalah dasar berlogika.
Apa Pengertian Logika?
Secara etimologis, istilah “logika” berasal dari sebuah kata dalam bahasa Yunani kuno, yaitu: logos (λόγος), yang berarti ‘hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa’. Kemudian berkembanglah logika dalam pengertian yang beragam, namun memiliki esensi yang sama. Untuk menjelaskan pengertian logika secara proporsional, maka pengertiannya dapatlah dibagi ke dalam dua kategori, yakni: 1) definisi secara Nonformal atau Pasaran; dan 2) definisi secara Formal atau Ilmiah.
~ Definisi Nonformal—Pasaran
Pengertian logika secara nonformal atau pasaran, adalah beberapa padanan kata yang menunjuk pada sikap tertentu yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Misalnya kata-kata seperti: wajar, setuju, masuk akal, bisa diterima, pantas, bisa dimengerti, dll. Kata-kata tersebut kerapkali digunakan seperti dalam kalimat berikut: “menurut logika, Yakobus seharusnya bisa mendapatkan cewek bernama Magdalena itu”; atau pada kalimat: “logis saja, jika Yakoba harus menerima perlakuan itu”.
Penggunaan logika dalam pengertian umum ini, dapat pula digunakan untuk menggambarkan sikap khas dari suatu kultur masyarakat, seperti kalimat: “logika-nya si Petrus orang Rote itu, memang sedikit bataputar” (baca:berbelit-belit); atau “logislah, kalau orang Solo itu berucap dengan kalem”.
Jadi, dalam kehidupan sehari-hari, perkataan logika atau kata logis sering digunakan untuk menunjuk pada padanan kata seperti yang masuk akal ataupun tidak masuk akal; rasional dan tidak rasioanal; dapat dimengerti atau tidak dapat dimengerti; benar atau salah, belum tentu disetujui atau disetujui, dll.
~ Definisi Formal—Ilmiah
Logika dalam pengertian formal atau ilmiah, merupakan logika yang dipelajari sebagai disiplin ilmu. Pengertian logika secara formal atau ilmiah, adalah kegiatan intelektual yang dipelajari untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman dalam bidang tertentu—disiplin ilmiah.
Dalam dunia akademis, Logika merupakan Mata Kuliah yang harus dipelajari oleh mahasiswa/i untuk digunakan sebagai bekal ilmu setelah wisuda dan mendapatkan pekerjaan. Namun pertanyaannya, bekal ilmu apa? Untuk menjawab pertanyaan ini, maka berikut penjelasannya.
Menurut William S Sahakian dan Mabel Lewis Sahakian (1965), logika adalah pengkajian untuk berpikir secara sahih.
Copi, Cohen dan McMahon (2011) juga menegaskan bahwa, logika adalah studi tentang metode dan prinsip yang digunakan untuk menguji dan membedakan penalaran yang sahih (tepat) dari penalaran yang tidak sahih (tidak tepat).
Senada dengan itu, Kattsoff Louis (2004) menyatakan, logika adalah ilmu pengetahuan mengenai penyimpulan yang lurus. Ilmu pengetahuan ini menguraikan tentang aturan-aturan serta cara-cara untuk mencapai kesimpulan, setelah didahului oleh satu perangkat premis.
Dari beberapa pendapat ahli di atas, maka logika adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji asas-asas dan cara-cara bagaimana berpikir secara sahih dan valid. Dengan berpikir sahih dan valid ini, maka, dasar utama seseorang untuk berlogika adalah “ketepatan” dalam berpikir (tepat). Pada titik ini, secara keilmuan, logika pun masuk menjadi salah satu cabang dari kefilsafatan.
Sebagai ilmu salah satu cabang filsafat, logika disebutkan dengan istilah “logike episteme” (bahasa Latin: logica scientia) atau “ilmu logika” (ilmu pengetahuan), yaitu yang mempelajari bagaimana kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu di sini mengacu pada kemampuan rasional untuk dapat mengetahui sesuatu. Sementara “kecakapan” mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan—kesanggupan akal budi inilah yang kemudian dikenal dengan “berpikir kritis”.
Sumber Buku:
Busthan Abdy. (2016). Pendidikan Logika: Konsep Dasar Berlogika. Kupang: Desna Life Ministry. (ISBN: 978-602-74991-2-6)
0 komentar:
Post a Comment